JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) E-ISSN : 2963-7651 dan P-ISSN : 2963-8704 adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu sosial. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, Jurnal ini terbit 1 tahun 4 kali (Maret, Juni, September dan Desember).
Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) adalah jurnal yang menggunakan model blind review yang dapat diakses online. Tujuan dari JHPIS adalah untuk menerbitkan jurnal yang berisi artikel berkualitas yang akan dapat menyumbangkan pemikiran dari perspektif teoritis dan empiris untuk kemajuan teknologi dan pendidikan. Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik.
Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut:
Link Journal : JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS)