Dokumen berkaitan dengan AIPSHI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MENJADI ANGGOTA DAN PENGURUS ASOSIASI ILMUWAN PENDIDIKAN, SOSIAL DAN HUMANIORA INDONESIAStandar Operasional Prosedur (SOP) menjadi anggota dan pengurus Asosiasi Ilmuwan Pendidikan, Sosial dan Humaniora Indonesia (AIPSHI) adalah panduan yang berisi tentang langkah-langkah yang harus diikuti bagi individu atau lembaga yang ingin bergabung sebagai anggota AIPSHI atau menjadi pengurus di dalam asosiasi tersebut. SOP ini mencakup persyaratan, prosedur pendaftaran, persetujuan keanggotaan dan pengurus, kewajiban dan hak anggota, serta tugas dan tanggung jawab pengurus. Tujuan SOP ini adalah untuk menyediakan panduan yang jelas dan terorganisir bagi calon anggota dan pengurus untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan AIPSHI, sehingga memudahkan proses organisasi secara keseluruhan dan meningkatkan efektivitas kinerja AIPSHI. Dengan mengikuti SOP ini, calon anggota dan pengurus akan memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawab mereka di dalam AIPSHI, dan dapat berkontribusi secara maksimal untuk tujuan organisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan, sosial, dan humaniora. |
Download |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KERJASAMA ANTAR LEMBAGA (AIPSHI)Standar Operasional Prosedur (SOP) Kerjasama Antar Lembaga adalah petunjuk atau panduan yang berguna untuk memastikan kerjasama antara dua atau lebih lembaga dilakukan dengan prosedur yang sama dan efektif. SOP ini meliputi langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah kerjasama, seperti persiapan surat perjanjian kerjasama, pengaturan pelaksanaan kerjasama, dan evaluasi kerjasama. Tujuan dari SOP Kerjasama Antar Lembaga adalah untuk menghindari kesalahan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kerjasama antar lembaga. Dengan adanya SOP ini, kerjasama antar lembaga dapat berjalan dengan teratur, mengoptimalkan sinergi, dan mencapai tujuan yang diinginkan. |
Download |
SK Kepengurusan Asosiasi AIPSHIDokumen ini menyatakan susunan kepengurusan dari Asosiasi Ilmuwan Pendidikan, Sosial, dan Humaniora Indonesia. Dokumen ini berisi informasi tentang nama-nama pengurus, jabatan masing-masing pengurus, dan masa jabatan oleh masing-masing pengurus dalam menjalankan organisasi. Tupoksi Kepengurusan Asosiasi AIPSHI Sebagai anggota Asosiasi Ilmuwan Pendidikan, Sosial, dan Humaniora Indonesia, berikut adalah tugas-tugas dari beberapa posisi penting dalam organisasi ini: 1. Pengembangan Organisasi: 2. Kerjasama Dalam Negeri: 3. Kerjasama Luar Negeri: 4. Penelitian: 5. Pengabdian Masyarakat: 6. Publikasi: 7. Koordinator Wilayah: |
Download |