Selamat datang di Asosiasi Pengelola Jurnal Indonesia

  • 085726173515
  • sekretariat@apji.org

ARIMBI

Dokumet berkaitan dengan ARIMBI

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MENJADI ANGGOTA DAN PENGURUS ASOSIASI RISET ILMU MANAJEMEN DAN BISNIS INDONESIA

Standar Operasional Prosedur (SOP) Menjadi Anggota dan Pengurus Asosiasi adalah petunjuk atau panduan yang berguna untuk memastikan bahwa anggota dan pengurus asosiasi memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama mengenai kewajiban dan hak mereka dalam asosiasi. SOP ini meliputi persyaratan dan prosedur untuk pendaftaran sebagai anggota, hak dan kewajiban anggota, prosedur pemilihan pengurus, hak dan kewajiban pengurus, serta peraturan lainnya yang perlu diketahui oleh anggota dan pengurus. Tujuan dari SOP Menjadi Anggota dan Pengurus Asosiasi adalah untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota dan pengurus asosiasi, sehingga dapat memaksimalkan dukungan dan kontribusi untuk mencapai tujuan asosiasi secara efektif. Dengan adanya SOP ini, diharapkan anggota dan pengurus asosiasi dapat memperoleh arahan yang jelas dan terstandarisasi dalam mengatur hubungan kerja mereka di dalam asosiasi.

Download
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KERJASAMA ANTAR LEMBAGA (ARIMBI)

Standar Operasional Prosedur (SOP) Kerjasama Antar Lembaga adalah petunjuk atau panduan yang berguna untuk memastikan kerjasama antara dua atau lebih lembaga dilakukan dengan prosedur yang sama dan efektif. SOP ini meliputi langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah kerjasama, seperti persiapan surat perjanjian kerjasama, pengaturan pelaksanaan kerjasama, dan evaluasi kerjasama. Tujuan dari SOP Kerjasama Antar Lembaga adalah untuk menghindari kesalahan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kerjasama antar lembaga. Dengan adanya SOP ini, kerjasama antar lembaga dapat berjalan dengan teratur, mengoptimalkan sinergi, dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Download
SK Kepengurusan Asosiasi ARIMBI

Dokumen ini menyatakan susunan kepengurusan dari Asosiasi Riset Ilmu Manajemen Indonesia. Dokumen ini berisi informasi tentang nama-nama pengurus, jabatan masing-masing pengurus, dan masa jabatan oleh masing-masing pengurus dalam menjalankan organisasi.

Tupoksi Kepengurusan Asosiasi ARIMBI
1. Pengembangan Organisasi
Tugas dan tanggung jawab dari divisi pengembangan organisasi di Asosiasi Riset Ilmu Manajemen Indonesia adalah untuk mengembangkan dan memperkuat struktur organisasi dari asosiasi, termasuk pembaruan aturan dan regulasi yang relevan. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja dan produktivitas asosiasi dan membuat rekomendasi kepada pimpinan asosiasi.

2. Kerjasama Dalam Negri
Tim kerjasama dalam negeri bertanggung jawab untuk membangun dan memperkuat hubungan dan kemitraan antara Asosiasi Riset Ilmu Manajemen Indonesia dengan organisasi dan lembaga di dalam negeri, termasuk universitas, institusi pemerintah, dan perusahaan swasta. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan visibilitas dan citra asosiasi serta menjalin kemitraan yang saling menguntungkan.

3. Kerjasama Luar Negeri
Bagian kerjasama luar negeri bertanggung jawab untuk membina dan memfasilitasi hubungan internasional antara Asosiasi Riset Ilmu Manajemen Indonesia dan organisasi serupa di luar negeri. Mereka memfasilitasi kegiatan pertukaran ilmu dan pengetahuan, seminar, dan konferensi internasional serta meningkatkan prestise dan pengakuan asosiasi di dunia internasional.

4. Penelitian
Divisi penelitian bertanggung jawab untuk menyelenggarakan penelitian dalam bidang manajemen untuk meningkatkan pemahaman tentang isu yang relevan dan membuat rekomendasi kebijakan untuk mencapai tujuan asosiasi. Tim peneliti juga memfasilitasi program riset yang membantu anggota asosiasi dalam mengembangkan proyek-proyek riset dan menyelesaikan tesis atau disertasi.

5. Pengabdian Masyarakat
Tim pengabdian masyarakat bertanggung jawab untuk memfasilitasi anggota asosiasi untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proyek-proyek pengabdian masyarakat. Mereka membantu anggota dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program-program pengabdian masyarakat, serta mengembangkan hubungan dengan organisasi dan lembaga yang terkait.

6. Publikasi
Bagian publikasi bertanggung jawab untuk memproduksi dan mempublikasikan publikasi berkala seperti jurnal, buku, dan laporan riset. Mereka juga memastikan bahwa publikasi ini terdistribusi dengan baik dan diakses oleh anggota dan pihak yang berkepentingan lainnya.

7. Badan Pelaksana Harian
Badan pelaksana harian bertanggung jawab untuk mengelola operasi harian dari asosiasi riset ilmu manajemen Indonesia, termasuk mengatur keuangan, mengoordinasikan kegiatan, dan memastikan bahwa tujuan asosiasi tercapai dengan efektif dan efisien.

8. Korwil
Bagian koordinator wilayah bertanggung jawab untuk memimpin dan koordinasi aktivitas asosiasi di wilayah yang telah ditetapkan. Mereka memastikan program dan kegiatan asosiasi yang dilaksanakan setiap tahun menjadi sukses dan memberikan manfaat untuk anggota dan masyarakat setempat.

Download