Dokumen berkaitan dengan ATEII
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MENJADI ANGGOTA DAN PENGURUS ASOSIASI TEKNIK ELEKTRO DAN INFORMATIKA INDONESIAStandar Operasional Prosedur (SOP) Menjadi Anggota dan Pengurus Asosiasi Riset Ilmu Kesehatan Indonesia adalah petunjuk atau panduan yang membahas tata cara menjadi anggota atau pengurus asosiasi riset ilmu kesehatan di Indonesia. SOP ini meliputi langkah-langkah yang harus dilakukan untuk bergabung dengan asosiasi, seperti mengisi formulir pendaftaran, melampirkan persyaratan yang diperlukan, dan menyampaikan biaya pendaftaran. SOP ini juga memuat informasi seputar hak dan kewajiban anggota dan pengurus, serta tata cara pelaksanaan musyawarah dan keputusan dalam asosiasi. Tujuan dari SOP Menjadi Anggota dan Pengurus Asosiasi Riset Ilmu Kesehatan Indonesia adalah untuk memastikan bahwa para anggota dan pengurus asosiasi membantu mencapai tujuan asosiasi dan mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan. Dengan adanya SOP ini, diharapkan para anggota dan pengurus dapat memahami proses bergabung dengan asosiasi dan menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan tepat dan efektif. |
Download |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KERJASAMA ANTAR LEMBAGA (ATEII)Standar Operasional Prosedur (SOP) Kerjasama Antar Lembaga adalah petunjuk atau panduan yang berguna untuk memastikan kerjasama antara dua atau lebih lembaga dilakukan dengan prosedur yang sama dan efektif. SOP ini meliputi langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah kerjasama, seperti persiapan surat perjanjian kerjasama, pengaturan pelaksanaan kerjasama, dan evaluasi kerjasama. Tujuan dari SOP Kerjasama Antar Lembaga adalah untuk menghindari kesalahan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kerjasama antar lembaga. Dengan adanya SOP ini, kerjasama antar lembaga dapat berjalan dengan teratur, mengoptimalkan sinergi, dan mencapai tujuan yang diinginkan. |
Download |
SK Kepengurusan Asosiasi ATEIIDokumen ini menyatakan susunan kepengurusan dari Asosiasi Teknik Elektro dan Informatika Indonesia. Dokumen ini berisi informasi tentang nama-nama pengurus, jabatan masing-masing pengurus, dan masa jabatan oleh masing-masing pengurus dalam menjalankan organisasi. Tupoksi Kepengurusan Asosiasi ATEII Sebagai anggota Asosiasi Teknik Elektro dan Informatika Indonesia, berikut adalah tugas-tugas dari beberapa posisi penting dalam organisasi ini: 1. Pengembangan Organisasi: 2. Kerjasama Dalam Negeri: 3. Kerjasama Luar Negeri: 4. Penelitian: 5. Pengabdian Masyarakat: 6. Publikasi: 7. Koordinator Wilayah: |
Download |