Selamat datang di Asosiasi Pengelola Jurnal Indonesia

  • 085726173515
  • sekretariat@apji.org

MOA

MOA (Memorandum of Agreement) 

MOA ASDEKI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Seni, Desain dan Komunikasi Indonesia adalah perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Asosiasi ini bertujuan untuk mendukung dan memperkuat industri dan pengembangan seni, desain dan komunikasi di Indonesia. Asosiasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas profesional para anggota, memperkuat jejaring antara para pemangku kepentingan, dan mempromosikan dokumen dan publikasi yang mengarah pada pengembangan seni, desain dan komunikasi. MOA ini juga mencakup motivasi untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik dan menyesuaikan dengan perubahan dinamis yang terjadi dalam industri tersebut. Asosiasi Seni, Desain dan Komunikasi Indonesia fokus pada memfasilitasi dan mendukung pengembangan seni, desain dan komunikasi yang berkelanjutan di Indonesia, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan politik. MOA ini didesain untuk memastikan kesinambungan kegiatan bersama dalam pengembangan seni, desain dan komunikasi secara kolaboratif dan membuka peluang untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan kompleks di masa depan.

Download
MOA ASRITANI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ilmu Tanaman Indonesia adalah perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Asosiasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, efisiensi, dan efektivitas riset dan pengembangan ilmu tanaman di Indonesia. Asosiasi ini memfasilitasi dan memperkuat kerjasama antara peneliti, akademisi, stakeholder dan komunitas ilmiah lainnya dalam pengembangan riset ilmu tanaman. MOA ini dirancang untuk memastikan kesinambungan kegiatan riset dan pengembangan ilmu tanaman secara kolaboratif dan membuka peluang untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan ilmu tanaman yang kompleks di masa depan. Asosiasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan stakeholder terkait tentang riset ilmu tanaman serta kontribusi ilmu tanaman terhadap pembangunan keilmuan dan kesejahteraan masyarakat. MOA ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara para anggota dan membawa manfaat bagi pengembangan riset dan pengembangan ilmu tanaman di Indonesia.

Download
MOA ASRIHINDO

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ilmu Hewani Indonesia adalah perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Asosiasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan riset dan pengembangan ilmu hewan di Indonesia, serta mengembangkan jejaring kolaborasi antara para peneliti dan ahli di bidang ilmu hewan. Asosiasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan stakeholder terkait tentang riset ilmu hewan serta kontribusi ilmu hewan terhadap pembangunan keilmuan dan kesejahteraan masyarakat. Asosiasi ini memfasilitasi dan mendukung riset dan inovasi di bidang ilmu hewan, bekerja sama dengan institusi pendidikan, pihak swasta, pemerintah, dan komunitas ilmiah lainnya. MOA ini dirancang untuk memastikan kesinambungan kegiatan riset dan pengembangan ilmu hewan secara kolaboratif dan membuka peluang untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan ilmu hewan yang kompleks di masa depan.

Download
MOA ARMIPAINDO

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam adalah perjanjian tertulis antara beberapa pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. MOA ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan riset dan pengembangan ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam secara kolaboratif di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan riset dan pengembangan ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam dirancang dengan berfokus pada kerjasama antaranggota dan kolaborasi antara para ahli di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam. Asosiasi ini mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian, serta membuka jaringan kolaborasi nasional dan internasional dengan para peneliti dan pihak lainnya di bidang ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam. Asosiasi ini juga mendukung interaksi yang lebih luas antara anggota dengan pihak luar, termasuk publik, swasta, atau institusi pemerintah.

Download
MOA ARIKESI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ilmu Kesehatan Indonesia adalah perjanjian tertulis antara beberapa pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. MOA ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan riset dan pengembangan ilmu kesehatan di Indonesia melalui kolaborasi antara para anggota. Asosiasi Riset Ilmu Kesehatan Indonesia memperkuat jejaring ilmiah para anggota dan mendukung kolaborasi lintas disiplin ilmu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai masalah kesehatan. Asosiasi ini juga bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, seperti institusi pendidikan, pemerintah, dan organisasi masyarakat, untuk mengoptimalkan sumber daya dan memperoleh dukungan bagi kegiatan riset dan pengembangan ilmu kesehatan.

Download
MOA ASPIRASI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Periset Bahasa Sastra Indonesia adalah perjanjian tertulis antara beberapa pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. MOA bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengembangan bahasa dan sastra di Indonesia. Asosiasi Periset Bahasa Sastra Indonesia memperkuat jejaring keilmuan para anggota dan membangun sinergi dengan pihak terkait dalam pengembangan bahasa dan sastra demi mencapai kemajuan di bidang tersebut.

Download
MOA APTII

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Profesi Telekomunikasi dan Informatika Indonesia adalah perjanjian tertulis antara beberapa pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. MOA bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi kegiatan pengembangan profesionalisme telekomunikasi dan informatika di Indonesia. Asosiasi Profesi Telekomunikasi dan Informatika Indonesia memperkuat jejaring profesionalisme para anggota dan membangun sinergi dengan pihak terkait dalam pengembangan teknologi telekomunikasi dan informatika demi mencapai kemajuan di bidang tersebut.

Download
MOA AIPSHI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Ilmuwan Pendidikan, Sosial dan Humaniora Indonesia adalah perjanjian tertulis antara beberapa pihak yang terlibat dalam pendirian asosiasi tersebut. MOA ini merinci tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, persyaratan untuk menjadi anggota, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya dan finansial, kriteria kerjasama dengan pihak lain, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. MOA bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi kegiatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan, sosial dan humaniora. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas keilmuan dan daya saing para anggota asosiasi dalam menempuh karir akademik dan profesional di masa depan.

Download
MOA AREAI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia adalah sebuah perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan asosiasi tersebut. MOA menjelaskan tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, kriteria dan persyaratan untuk menjadi anggota, hubungan kerjasama dengan pihak lain, sumber daya dan manajemen keuangan, serta hak dan kewajiban anggota. MOA harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamnya dan ditandatangani di bawah pengawasan notaris. MOA bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi berjalannya operasional dan kegiatan asosiasi dengan baik, dalam hal ini adalah untuk bidang Riset Ekonomi dan Akuntansi.

Download
MOA ARIPI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Indonesia adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh anggota asosiasi dalam membangun kerjasama di bidang riset ilmu pendidikan. MOA menjelaskan tujuan, struktur organisasi, kriteria dan persyaratan menjadi anggota, manajemen sumber daya, hubungan kerjasama dengan pihak lain, serta hak dan kewajiban anggota dalam menjalankan riset ilmu pendidikan. MOA harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamnya dan ditandatangani di bawah pengawasan notaris. MOA bertujuan untuk merapatkan asosiasi anggota dalam upaya menjalankan riset ilmu pendidikan dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi antara anggota, dan menjaga integritas riset dengan melakukan penerbitan dalam jurnal terakreditasi.

Download
MOA ARITEKIN

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ilmu Teknik Indonesia adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan Asosiasi Riset Ilmu Teknik Indonesia. MOA menjelaskan tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, kriteria dan persyaratan untuk menjadi anggota, hubungan kerjasama dengan pihak lain, sumber daya dan manajemen keuangan, serta hak dan kewajiban anggota. MOA ini bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi berjalannya operasional dan kegiatan asosiasi dengan baik, terutama dalam konteks riset dan pengembangan ilmu teknik di Indonesia. MOA harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamnya dan sendiri ditandatangani di bawah pengawasan notaris. MOA memiliki kekuatan hukum yang mengatur hubungan antar pihak yang terlibat dalam asosiasi dan harus dihormati oleh semua anggota asosiasi.

Download
MOA APAFI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Pendidikan Agama dan Filsafat Indonesia adalah sebuah perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan asosiasi tersebut. MOA menjelaskan tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, kriteria dan persyaratan untuk menjadi anggota, hubungan kerjasama dengan pihak lain, sumber daya dan manajemen keuangan, serta hak dan kewajiban anggota. MOA harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamnya dan ditandatangani di bawah pengawasan notaris. MOA bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi berjalannya operasional dan kegiatan asosiasi dengan baik, terutama dalam konteks pendidikan agama dan filsafat di Indonesia.

Download
MOA ATEII

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Teknik Elektro dan Informatika Indonesia adalah sebuah perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan asosiasi tersebut. MOA menjelaskan tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, kriteria dan persyaratan untuk menjadi anggota, hubungan kerjasama dengan pihak lain, sumber daya dan manajemen keuangan, serta hak dan kewajiban anggota. MOA harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamnya dan ditandatangani di bawah pengawasan notaris. MOA bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi berjalannya operasional dan kegiatan asosiasi dengan baik. Asosiasi Teknik Elektro dan Informatika Indonesia memiliki fokus pada bidang teknik elektro dan informatika di Indonesia.

Download
MOA ARIPHI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ilmu Politik dan Hukum Indonesia adalah sebuah perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan asosiasi tersebut. MOA menjelaskan tujuan pendirian asosiasi, struktur organisasi, kriteria dan persyaratan untuk menjadi anggota, hubungan kerjasama dengan pihak lain, sumber daya dan manajemen keuangan, serta hak dan kewajiban anggota. MOA harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamnya dan ditandatangani di bawah pengawasan notaris. MOA bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi berjalannya operasional dan kegiatan asosiasi dengan baik.

Download
MOA ARIMBI

MOA (Memorandum of Agreement) Asosiasi Riset Ilmu Manajemen dan Bisnis Indonesia (ARIMBI) adalah sebuah kesepakatan tertulis antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan ARIMBI. MOA menjelaskan tujuan pendirian ARIMBI, kriteria dan persyaratan untuk menjadi anggota, struktur organisasi, pengelolaan, layanan dan hal-hal terkait dengan pengambilan keputusan dan penyelesaian perselisihan antara anggota. MOA harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamnya dan ditandatangani di bawah pengawasan notaris. MOA ARIMBI memainkan peran penting dalam membentuk dan mengelola ARIMBI untuk mendukung pengembangan ilmu manajemen dan bisnis di Indonesia.

Download