Selamat datang di Asosiasi Pengelola Jurnal Indonesia

  • 085726173515
  • sekretariat@apji.org

MOU

 MOU (Memorandum of Understanding) 

MOU ASDEKI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Seni, Desain, dan Komunikasi Indonesia adalah perjanjian antara para anggota asosiasi untuk menetapkan kerjasama dalam pengembangan industri seni, desain, dan komunikasi di Indonesia. MOU ini merinci tujuan kerjasama, metode kerjasama, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya yang terlibat, jangka waktu kerjasama, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Asosiasi ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memajukan pengembangan industri seni, desain, dan komunikasi di Indonesia, serta meningkatkan daya saing para pelaku industri di pasar global. MOU ini juga menempatkan pentingnya pengembangan SDM yang secara terus-menerus memperbaharui diri agar dapat mengikuti perkembangan terbaru dalam industri seni, desain, dan komunikasi. Melalui kerjasama yang saling menguntungkan, MOU ini diharapkan akan membantu mendorong kreativitas, inovasi, produksi dan pengembangan produk berbasis seni, desain, dan komunikasi di Indonesia. MOU ini juga dapat membantu membangun jejaring kerjasama yang luas antara para pelaku industri, institusi pendidikan, dan pemerintah, untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas dan kapasitas industri seni, desain, dan komunikasi di Indonesia.

Download
MOU ASRITANI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Ilmu Tanaman Indonesia adalah perjanjian antara para anggota asosiasi untuk menetapkan kerjasama dalam pengembangan riset dan ilmu tanaman di Indonesia. MOU ini merinci tujuan kerjasama, metode kerjasama, tata cara pengambilan keputusan, sumber daya yang terlibat, jangka waktu kerjasama, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Tujuan Asosiasi Riset Ilmu Tanaman Indonesia adalah meningkatkan kualitas, kuantitas, efisiensi, dan efektivitas riset dan pengembangan ilmu tanaman di Indonesia. Asosiasi ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memperkuat kerjasama antara peneliti, akademisi, stakeholder dan komunitas ilmiah lainnya dalam pengembangan riset ilmu tanaman. MOU ini juga menekankan bahwa pihak yang terlibat harus secara aktif berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama dan harus saling menghormati harkat dan martabat masing-masing pihak dalam pengembangan riset ilmu tanaman. Melalui kerjasama yang saling menguntungkan, MOU ini diharapkan akan meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian dan membantu meningkatkan kedudukan Indonesia dalam perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian.

Download
MOU ASRIHINDO

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Ilmu Hewani Indonesia adalah perjanjian kerjasama antara Asosiasi Riset Ilmu Hewani Indonesia dengan pihak lain yang memiliki kepentingan serupa dalam riset dan pengembangan ilmu hewan di Indonesia. MOU ini merinci tujuan kerjasama, ruang lingkup kerjasama, metode kerjasama, sumber daya yang terlibat, jangka waktu kerjasama, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Dalam kerangka MOU ini, Asosiasi Riset Ilmu Hewani Indonesia bersama pihak lain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya dalam pengembangan ilmu hewan, mengembangkan inovasi dan teknologi baru di bidang ilmu hewan, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Selain itu, MOU ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam riset dan pengembangan ilmu hewan, serta adanya penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual dan privasi masing-masing pihak. Melalui kerjasama yang saling menguntungkan ini, MOU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas riset ilmu hewan di Indonesia, serta menjalin kerjasama yang berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Download
MOU ARMIPAINDO

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam adalah perjanjian kerjasama antara Asosiasi Riset Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan pihak lain yang memiliki kepentingan serupa dalam riset dan pengembangan ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam di Indonesia. MOU ini merinci tujuan kerjasama, ruang lingkup kerjasama, metode kerjasama, sumber daya yang terlibat, jangka waktu kerjasama, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Dalam kerangka MOU ini, Asosiasi Riset Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam bersama pihak lain bertujuan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan negara, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam riset dan pengembangan ilmu pengetahuan alam, dan mengembangkan jejaring kolaborasi nasional dan internasional antara peneliti, suasana akademis, dan institusi pendidikan. MOU ini juga menekankan bahwa pihak-pihak yang terlibat harus secara aktif berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama dan harus secara saling menghormati harkat dan martabat masing-masing pihak. Melalui kerjasama yang saling menguntungkan, MOU ini diharapkan dapat memperkuat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan alam di Indonesia serta membantu meningkatkan kedudukan Indonesia dalam perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan teknologi.

Download
MOU ARIKESI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Ilmu Kesehatan Indonesia adalah perjanjian kerjasama antara Asosiasi Riset Ilmu Kesehatan Indonesia dengan pihak lain yang memiliki kepentingan serupa dalam riset dan pengembangan ilmu kesehatan di Indonesia. MOU ini merinci tujuan kerjasama, ruang lingkup kerjasama, metode kerjasama, sumber daya yang terlibat, jangka waktu kerjasama, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Dalam kerangka MOU ini, Asosiasi Riset Ilmu Kesehatan Indonesia bersama pihak lain bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan tentang masalah kesehatan serta meningkatkan kualitas riset dan pengembangan ilmu kesehatan di Indonesia. MOU ini juga bertujuan untuk memfasilitasi para anggota dalam mengakses sumber daya dan informasi yang diperlukan serta membina kepercayaan dan kolaborasi di antara para anggota dan pihak luar. Melalui kerjasama yang saling menguntungkan, MOU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas riset dan pengembangan ilmu kesehatan di Indonesia serta membantu menghadapi tantangan kesehatan yang kompleks.

Download
MOU ASPIRASI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Periset Bahasa Sastra Indonesia adalah perjanjian kerjasama antara Asosiasi Periset Bahasa Sastra Indonesia dengan pihak lain yang memiliki kepentingan serupa dalam pengembangan bahasa dan sastra di Indonesia. MOU ini merinci tujuan kerjasama, ruang lingkup kerjasama, metode kerjasama, sumber daya yang terlibat, jangka waktu kerjasama, dan beragam hal lain yang terkait dengan kepentingan bersama para anggota. Dalam kerangka MOU ini, Asosiasi Periset Bahasa Sastra Indonesia bersama pihak lain bertujuan untuk mengembangkan dan memajukan bahasa dan sastra Indonesia melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. MOU ini memperkuat jejaring kerjasama antara anggota asosiasi dengan pihak luar dan menghimpun dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk pengembangan bahasa dan sastra Indonesia. MOU ini juga bertujuan untuk memfasilitasi para anggota dalam mengakses sumber daya dan informasi yang diperlukan serta membina kepercayaan dan kolaborasi di antara para anggota dan pihak luar.

Download
MOU APTII

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Profesi Telekomunikasi dan Informatika Indonesia adalah kesepakatan kerjasama antara Asosiasi Profesi Telekomunikasi dan Informatika Indonesia dengan pihak lain yang memiliki kepentingan serupa dalam bidang telekomunikasi dan informatika. MOU ini merinci tujuan kerjasama, ruang lingkup kerjasama, alokasi sumber daya, jangka waktu kerjasama, dan bentuk kerjasama yang dilakukan. Dalam kerangka MOU ini, Asosiasi Profesi Telekomunikasi dan Informatika Indonesia berupaya memfasilitasi kerjasama para anggotanya dengan pihak luar dalam bidang telekomunikasi dan informatika, serta mengkoordinasikan kegiatan pengembangan profesionalisme bersama. MOU ini bertujuan untuk memperkuat jejaring kerjasama antar anggota asosiasi dan pihak luar, serta menjalin sinergi demi kemajuan teknologi telekomunikasi dan informatika di Indonesia.

Download
MOU AIPSHI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Ilmuwan Pendidikan, Sosial dan Humaniora Indonesia adalah perjanjian kerjasama antara para pihak yang terlibat dalam kegiatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan, sosial, dan humaniora. MOU ini merincikan tujuan kerjasama, area fokus riset, alokasi sumber daya, periode kerjasama, dan bentuk kerjasama yang dilakukan. Melalui MOU ini, Asosiasi Ilmuwan Pendidikan, Sosial dan Humaniora Indonesia memfasilitasi kerjasama antara anggota asosiasi dan pihak luar, serta mengoordinasikan kegiatan riset bersama untuk menghasilkan kajian ilmiah yang berkualitas. MOU ini bertujuan untuk memperkuat jejaring kerjasama antar anggota asosiasi dan membangun sinergi dengan para pihak yang memiliki kepentingan serupa dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang tersebut.

Download
MOU ARIPI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Indonesia adalah sebuah perjanjian tidak resmi yang dibuat oleh asosiasi tersebut dengan pihak lain untuk menjalin kerjasama dalam bidang riset dan pengembangan ilmu pendidikan. MOU ini berisi tentang tujuan kerjasama, dengan cara apa kerjasama dilakukan, alokasi anggaran, serta bagaimana hak dan kewajiban masing-masing pihak. MOU bertujuan untuk menciptakan kesepahaman antara asosiasi dan pihak lain mengenai kerjasama yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Meskipun MOU tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, namun MOU tetap memiliki nilai penting untuk menciptakan komitmen dan kepercayaan antar pihak yang terlibat.

Download
MOU ARITEKIN

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Ilmu Teknik Indonesia adalah perjanjian yang dibuat oleh Asosiasi Riset Ilmu Teknik Indonesia dengan pihak lain sebagai jembatan untuk saling mengembangkan dan memperluas kerjasama di bidang riset dan ilmu teknik. MOU ini menjelaskan tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, alokasi sumber daya, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. MOU bertujuan untuk menciptakan kesepahaman antara Asosiasi Riset Ilmu Teknik Indonesia dan pihak lain mengenai kerjasama yang akan dilakukan. MOU tidak bersifat mengikat secara hukum seperti kontrak, namun tetap memiliki kekuatan untuk mengatur kerjasama yang dilakukan di bidang riset dan ilmu teknik dengan baik dan berkenaan dengan kewajiban dan hak yang bersangkutan.  Pihak yang menandatangani MOU ini adalah pihak yang memiliki kesamaan dalam dunia riset dan ilmu teknik.

Download
MOU APAFI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Pendidikan Agama dan Filsafat Indonesia adalah sebuah perjanjian yang dibuat oleh asosiasi tersebut dengan pihak lain untuk menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan agama dan filsafat di Indonesia. MOU tersebut menjelaskan tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, alokasi sumber daya, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. MOU bertujuan untuk menciptakan kesepahaman antara asosiasi dan pihak lain mengenai kerjasama yang akan dilakukan. MOU tidak bersifat mengikat secara hukum seperti kontrak, namun tetap memiliki kekuatan untuk mengatur kerjasama yang dilakukan di bidang pendidikan agama dan filsafat di Indonesia.

Download
MOU ATEII

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Teknik Elektro dan Informatika Indonesia adalah sebuah perjanjian kerjasama yang dibuat oleh asosiasi tersebut dengan pihak lain, baik itu perusahaan, institusi, maupun asosiasi lainnya. MOU tersebut merinci lebih lanjut tentang kerjasama yang akan dilakukan, seperti jenis kegiatan yang akan dilakukan, alokasi sumber daya, uraian tugas dan tanggung jawab, serta jangka waktu pelaksanaan kerjasama. MOU bertujuan untuk mengatur kerjasama antar asosiasi yang bermanfaat baik untuk anggotanya maupun masyarakat luas secara keseluruhan. MOU juga dapat memberikan sebuah kerangka kerjasama yang bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan sesuai kebutuhan. Asosiasi Teknik Elektro dan Informatika Indonesia memiliki fokus pada bidang teknik elektro dan informatika di Indonesia.

Download
MOU ARIPHI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Ilmu Politik dan Hukum Indonesia adalah sebuah perjanjian tidak resmi yang dibuat oleh asosiasi tersebut dengan pihak lain untuk menjalin kerjasama. MOU tersebut menjelaskan tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, alokasi sumber daya, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. MOU bertujuan untuk menciptakan kesepahaman antara asosiasi dan pihak lain mengenai kerjasama yang akan dilakukan. MOU tidak bersifat mengikat secara hukum seperti kontrak, namun tetap memiliki kekuatan untuk mengatur kerjasama yang dilakukan.

Download
MOU ARIMBI

MOU (Memorandum of Understanding) Asosiasi Riset Ilmu Manajemen dan Bisnis Indonesia (ARIMBI) adalah sebuah kesepakatan tidak resmi yang dibuat oleh ARIMBI untuk menjalin kerjasama dengan sebuah organisasi atau pihak lain. Isi dari MOU mencakup tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, periode kerjasama, alokasi sumber daya, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. MOU ARIMBI berfungsi untuk mengatur hubungan kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengembangan ilmu manajemen dan bisnis di Indonesia.

Download